Amir Husin Daulay adalah salah satu tokoh gerakan mahasiswa paruh kedua 1980-an hingga awal 1990-an. Dia meninggal dunia karena sakit sirosis pada 23 Juli 2013.
Pertengahan 1995, saya berkunjung ke rumah kantor Amir Husin Daulay (AHD) di Jln Tambak, Manggarai, Jakarta Pusat. Ini pertemuan khusus. “Sudah beberapa hari ini saya mau menghubungi kamu, tapi tidak tahu harus bagaimana. Katanya kamu balik ke Yogya,” tutur AHD di ujung telepon. “Ini ada yang harus dikerjakan. Dan hanya kamu yang bisa lakukan,” katanya.
Ketika saya tanya, pekerjaan apa, dia tak mau menjelaskan. “Kita omongin langsung saja. Tidak cukup kalau lewat telepon,” jawabnya sambil tertawa. Saya tak perlu mendesaknya. Lagi pula saya kangen ngobrol dengannya setelah beberapa bulan tidak bersua.
Bagi saya dan kawan-kawan dekatnya, AHD adalah teman rapat sekaligus temen ngobrol. Dia tidak pelit informasi atas apa yang diketahuinya dari beberapa tokoh penting yang dikenalnya. Dia adalah aktivis yang banyak ide, sehingga kami menjulukinya sebagai gudang gagasan.
Tak hanya gagasan bagaimana memprovokasi orang-orang muda agar semangat anti-Soeharto terus berkembang, tetapi juga gagasan memecahkan masalah hidup sehari-hari: mencari pinjaman, memanfaatkan lowongan kerja, menjalin kerja dengan tokoh senior, merintis bisnis kecil-kecilan, membangun lembaga konsultan, sampai mendirikan perusahaan.
Bagi saya, ngobrol dengan AHD dan kawan-kawan aktivis lainnya adalah oase. Di satu pihak, untuk meng-up date situasi politik dan terus memelihara semangat melawan rezim; di lain pihak, untuk mencari berbagai kemungkinan bertahan hidup di Jakarta.
Maklum, saya tidak punya sanak saudara di Jakarta, juga tidak punya patron yang bisa melindungi; tidak punya akses ke elit bisnis maupun politik, juga tidak terlatih merintis bisnis. Satu-satunya keahlian saya adalah menjadi wartawan. Celakanya, profesi itu menjadi tertutup setelah Menteri Penerangan Harmoko melarang wartawan yang mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerja sebagai wartawan.
Tabloid Detik, tempat saya bekerja dibredel oleh rezim Soeharto bersama majalah Tempo dan Editor, pada Juni 1994. Kami para jurnalis muda, yang sebagian besar sudah saling kenal sejak masih mahasiswa, mendirikan AJI pada Agustus 1994. Mereka yang mendirikan AJI, terutama yang tercatat sebagai deklarator, baik eks tiga media yang dibredel maupun media yang tidak dibredel, sama-sama dilarang bekerja sebagai wartawan.
Jika tidak dikeluarkan secara baik-baik melalui mekanisme negosiasi ketenagakerjaan, di-PHK, seperti yang dialami Satrio Arismunandar di Kompas; bisa saja dipindah ke jalur nonredaksi, seperti dialami Imran Hasibuan di majalah Forum.
Saya sendiri, setelah ikut aksi-aksi menentang pembredelan dan mendirikan AJI, pamit kepada kawan-kawan Detik dan AJI, mau kembali ke Yogya dengan satu tekad: menyelesaikan skripsi agar segera lulus sekolah. Ini adalah misi pribadi: tidak ingin mengecewakan orang tua di kampung Tuban sana, yang telanjur bangga anaknya sekolah di Universitas Gadjah Mada, sekaligus membuktikan kepada kawan-kawan di lingkungan Fisipol UGM, bahwa saya memiliki prestasi akademik baik, meskipun lulus dengan IP pas-pas.
Ya peluang terakhir itu bisa saya capai apabila saya bisa menyusun skripsi dengan bagus. Saya tahu persis, dosen-dosen Fisipol UGM selalu menceritakan skripsi yang bagus kepada mahasiswa di ruang kuliah, daripada menceritakan IP tinggi.
Sebelum Detik dibredel, saya sudah ditegur oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM Dr Afan Gaffar, karena membiarkan skripsi terbengkalai padahal waktu kuliah sudah hampir habis.
Tetapi kepada beliau, saya juga mengeluhkan kesulitan saya untuk berkomunikasi dengan dosen pembimbing, karena saya hendak menulis topik politik nasional, sementara dosen pembimbing saya bidangnya manajemen dan administrasi pemerintahan. Singkat cerita, Pak Afan mengambil alih bimbingan skripsi saya, dengan risiko saya dimarahi pembimbing lama karena tersinggung.
Pak Afan kemudian menyerahkan bimbingan skripsi ke Dr Riswanda Imawan, yang baru pulang dari sekolah di Amerika Serikat. Meskipun Pak Ris sangat antusias membimbing saya karena materi skripsi katanya sangat menarik, namun skripsi tidak segera selesai.
Setelah proposal skripsi berjudul Gerakan Mahasiswa dan Negara Orde Baru: Studi tentang Pers Mahasiswa dan Protes Mahasiswa Selama Kebijakan NKK/BKK (1878-1990) disetujui pada pertengahan 1993, praktis tak bergerak. Saya keasyikan jadi wartawan dan terlalu menikmati ketegangan politik Ibukota: Habibie vs Benny Moerdani, Harmoko vs Anak Cendana, Megawati vs Soerjadi, dll.
Pembredelan Detik saya jadikan momentum menyelesaikan skripsi. Alhamdulillah setelah berkutat selama empat bulan, dan menghabiskan semua uang tabungan hasil kerja di Detik selama satu tahun, skripsi selesai. Saya pun bangga diri, setelah Pak Afan, Pak Riswanda dan satu dosen penguji yang lain, Haryanto, membubuhkan nilai A. Bagaimana tidak, inilah satu-satunya nilai A yang saya dapatkan selama saya kuliah.
Oleh karena itu saya pun tak malu memamerkan fotokopian naskah skripsi saya kepada narasumber penelitian skripsi, yang tidak lain ada para senior saya di pers mahasiswa: Abdulhamid Dipopramono, Thoriq, Agung Suprihanto (Majalah Balairung G), Imam Aziz (Majalah Arena, IAIN Sunan Kalijaga), Imran Zain Rollas, dan tentu saja Amir Husin Daulay alias AHD (Koran Solidaritas, Unas Jakarta).
Rupanya permintaan AHD agar saya datang ke Jln Tambak untuk membahas pekerjaan penting itu ada kaitannya dengan skripsi saya. Setelah berkabar-kabar karena lama tidak bertemu, AHD bertanya, bagaimana rencana menerbitkan skripsi saya. Saya bilang, Aristides Katoppo, Direktur Sinar Harapan Press mau menerbitkan. “Tapi Bang Tides minta dicarikan biaya cetak agar cepat terbit. Mas Hamid sedang mengusahakan,” kata saya menyebut nama Abdulhamid Dipopramono.
Menurut AHD, sayang kalau tidak segera terbit, karena skripsi saya berhasil memetakan dengan baik gerakan mahasiswa 1980-an dalam konteks politik yang melingkupinya. “Ya, biar kami yang tua-tua ini tak capek bercerita jika didatangi aktivis mahasiswa baru,” katanya.
Sejurus kemudian AHD, menunjuk dua kardus berisi macam-macam dokumen yang ditaruh di samping mejanya. “Dik, itu ada dokumen persidangan kasus Choky, Isti, dan Bono di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ada foto-foto, kliping berita, ada BAP, pembelaan, eksepsi, dan lain-lain. Sayang kalau dokumen itu dibiarkan begitu saja. Saya ingin ada yang menulis kembali dalam bentuk buku, sehingga bisa jadi bahan bacaan yang menarik, terutama memberi konteks politik, mengapa membaca buku Pram saja bisa dipenjara,” katanya.
Saya pun menimpali, “Sebaiknya Bang Amir segera menulis, karena Bang Amir tahu banyak peristiwa itu. Bang Amir kan yang mengawal persidangan itu luar dalam. Ya, mumpung peristiwanya belum terlalu jauh.”
“Tadinya begitu. Saya bahkan sudah membikin outline. Malah desain layoutnya sudah kebayang. Tetapi setelah membaca skripsi kamu, saya merasa kamu orang yang tepat menulis persidangan subversif itu,” katanya. Batin saya pun bilang, wah, kompornya mulai bekerja.
Dia rupanya tahu apa yang ada di benak saya. “Serius, kamu orang yang tepat menulis ini. Tidak saja karena kamu mengikuti dan memahami prosesnya, tetapi secara akademis kamu juga bisa menjelaskan konteks politiknya. Maksud saya, kalau gue yang bikin itu barang, kan dianggap personal. Tapi kalau lu yang bikin, bisa dinilai akademis. Kamu sendiri yang cerita, dosen-dosen kamu bilang, mahasiswa S-2 saja belum tentu bisa bikin tesis sebagus skripsimu,” tuturnya. “Ah, itu kan omong kosong dosen yang ingin menyenangkan mahasiswanya yang nyaris DO,” sergah saya.
Tapi bukan AHD kalau provokasinya tak manjur. Saya yang tadinya menghindar dari ‘pekerjaan penting’ itu, akhirnya tidak berkutik. Saya setuju menulis buku itu dengan dua catatan: pertama, saya perlu banyak ngobrol dengan AHD, Choky, Isti, dan Bono agar tulisan lebih kaya; kedua, saya butuh waktu agak longgar karena harus tetap mencari penghidupan lain setelah tidak jadi wartawan. “Oke. Perlahan saja. Soeharto masih kuat kok,” kata HD sambil terkekeh.
Karena di rumah kantor Jl Tambak saat itu tidak ada orang lain yang datang, maka kami pun tersedot kembali untuk membicarakan persidangan Choky, Isti, dan Bono yang terjadi tiga tahun lalu. Saya perlu meluruskan pemahaman saya akan sidang tersebut, karena saya tidak mengikuti semua prosesnya. Bahkan sebagai aktivis mahasiswa yang masuk kategori yunior, saat itu saya dibingungkan oleh beragam situasi yang melingkupinya.
Tiba-tiba banyak “aktivis baru” yang muncul ke permukaan dengan orasi yang memukau, sementara aktivis-aktivis yang saya kenal semakin radikal menyalahkan siapa saja. Balairung sendiri kerap dikecam oleh sebagian aktivis karena dinilai tidak sepenuh hati membela tersangka, meskipun beberapa “rapat rahasia” digelar di kantor B-21 Bulaksumur. AHD bisa mengerti atas kebingungan saya, karena dia sendiri merasa momen itu telah mendatangkan hal-hal yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Obrolan semakin asyik, karena mau tak mau kami menyebut beberapa nama aktivis yang berada di sekitar peristiwa itu. Sesekali kami mengabsen: sekarang mereka ada di mana, lalu sibuk melakukan apa.
Waktu pun semakin larut. Sadar sudah malam, saya pun berpamitan. “Bang, sudah malam, saya pulang dulu. akut kehabisan angkot,” kata saya. “Gila lu, naik angkot. Kamu kan harus bawa dua kardus itu,” katanya mengingatkan saya untuk membawa dua kardus besar berisi macam-macam dokumen sidang subversif. AHD pun memanggil taxi melalui telepon.
Setelah taxi datang dan barang kami masukkan bagasi, AHD merogoh sakunya. “Ini uang taxi, sisanya untuk makan dan beli buku jika perlu,” katanya. Saya lupa berapa jumlahnya. Yang jelas uang itu cukup bikin tenang, setidaknya bisa bertahan hidup di Jakarta untuk beberapa hari ke depan.
Maklum, sedang tidak ada penghasilan. Baru saja merasa kejamnya ulah Harmoko yang menghilangkan hak perdata saya sebagai warga negara: dilarang menjalani profesi wartawan.
Besoknya, saya mulai membaca lembar demi lembar persidangan kasus subversi yang menempatkan tiga mahasiswa Yogyakarta sebagai tersangka. Dokumen persidangan lengkap, tapi saya merasa kliping dan catatan lain banyak tercecer. Sambil membaca dokumen-dokumen itu saya mulai merekonstruksi peristiwa peradilan sesat itu dalam pikiran: bagaimana sidang berlangsung di dalam ruang pengadilan, bagaimana gejolak mahasiswa di luar ruang sidang, dan bagaimana pergulatan politik yang melatarinya.
Beberapa kali saya sempat telpon AHD untuk menanyakan hal-hal yang terkait peristiwa itu. Terbayang-bayang di pikiran, tetapi tidak mudah dirumuskan. Apalagi saat itu saya tidak punya komputer untuk menuliskan apa yang ada di dalam benak. Sementara tulisan tangan teramat jelek, sehingga sering kali sulit dibaca kembali.
Sesungguhnya, “pekerjaan penting” itu akan mudah diselesaikan apabila pikiran fokus –sebagaimana saya bisa menyelesaikan skripsi hanya dalam jangka empat bulan– dan fasilitas yang cukup, minimal ada komputer. Tetapi dua hal itu terlalu mewah untuk saya miliki saat itu.
Meskipun saya bisa numpang tidur dan makan di rumah kontrakan adik ipar di Pondok Kopi, Jakarta Timur, tapi saya tidak mau membiarkan diri saya disebut sebagai penganggur. Saya memang sempat jadi Staf Komnas H untuk membantu komisioner menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun pekerjaan mulia itu tidak semulia gaji yang saya terima: gaji sebulan habis untuk makan sepekan.
Oleh karena itu, ketika ada kawan mau “menyelundupkan” saya sebagai redaktur opini pada sebuah koran di Bali, saya terima tantangan itu. Ternyata saya tidak tahan sebagai “pekerja gelap” yang bekerja di bawah bayang-bayang larangan jadi wartawan.
Meskipun tidak ada tekanan atau ancaman, beda pendapat dan ketidakcocokan di ruang redaksi, membuat tidak enak hati. Saya pun tak tahan di Bali, lalu balik ke Jakarta. Tetapi hasrat untuk meneruskan “pekerjaan penting” terganggu oleh “perjudian” yang ditawarkan Thoriq, pemimpin redaksi Balairung yang juga eks redaktur Tabloid Detik.
“Kamu berani tidak bekerja di media milik Agung Laksono, dedengkot Golkar,” tantangnya. “Kenapa takut?” jawab saya. “Ya, kalau kamu kerja di Target kamu bisa dianggap sebagai pengkhianat Detik. Kamu akan digolongkan sebagai antek Orde Baru, bahkan antek Harmoko,Ketua Umum Golkar,” katanya.
“Tapi ada untungnya juga, hak perdata saya sebagai wartawan pulih kembali. Lagi pula, kalau nanti banyak direcoki, ya keluar saja,” kata saya sambil mengulang pendapat beberapa kawan AJI yang mempersilakan adu nyali di redaksi media Agung Laksono.
Tentu tidak semua orang Detik ikut bergabung. Banyak di antara mereka yang sudah menemukan jalannya masing-masing: jadi artis, konsultan PR, dosen, editor buku, dll. Oleh karena itu, kami yang sedikit ini harus kerja keras menyiapkan lahirnya Target bersama beberapa kanwan non-Detik.
Namun hasil kerja keras yang dimulai pada Agustus 1995 itu, tak berusia lama. Terlalu sering direcoki pemilik (jangan menulis ini itu, atau harus menulis itu ini), akhirnya kami boikot. Inilah media Indonesia pertama kali yang dibubarkan sendiri oleh awak redaksinya karena menolak diintervensi pemilik atau penguasa. Demikian tulis Ignatius Haryanto, peneliti pers dari LSPP.
Setahun mengelola Target benar-benar menyita waktu dan tenaga, emosi dan pikiran. Bagaimana tidak, sudah tenaga terbatas, hampir setiap saat kami ribut dengan orang-orangnya Agung Laksono. Akibatnya, “pekerjaan penting” dari AHD benar-benar terlupakan. Apalagi selama itu, setiap kali ketemu AHD, dia juga tidak pernah menanyakan utang pekerjaan saya kepadanya.
Mungkin dia juga sudah lupa akan misi mulia yang dibebankan kepada saya, atau dia tidak tega hati mengingatkan saya kembali. Bisa dipahami, karena dunia pergerakan sudah berbeda, dan rezim semakin represif. Untuk sementara waktu buku macam itu mungkin tidak diperlukan lagi: bukan menginspirasi, malah-malah bikin ciut nyali.
Setelah sukses menutup Target, ternyata juga tidak banyak waktu untuk menekuni kembali “pekerjaan penting” merekonstruksi sidang subversi di Yogya. Sebab, tanpa diduga sebelumnya, orang-orang Harian Republika menawarkan pekerjaan untuk mengelola Tabloid Adil yang berkantor pusat di Solo.
Rupanya para petinggi media milik ICMI dan Habibie tersebut ingin menyulap Majalah Adil menjadi tabloid politik yang independen. Meskipun ini milik Republika, kebijakan redaksi sepenuhnya diserahkan awak redaksi. Pimpinan Republika percaya, awak redaksi sudah tahu batas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh diberitakan. Demikian pesan Pemimpin Redaksi Republika, Parni Hadi, kepada kami yang baru diangkat menjadi awak redaksi Adil.
Saya sendiri ditetapkan sebagai Kepala Biro Adil Jakarta. Tugas saya adalah mengkoordinasi liputan untuk memasok berita ke Kantor Pusat Adil di Solo. Saya pun keranjingan pekerjaan, karena hanya dengan 12 awak redaksi di Jakarta, saya harus memasok 80% bahan berita ke Solo. Hingar bingar Mega-Bintang pada Pemilu 1999 dan ketegangan menjelang SU-MPR 1998, membuat urusan lain terlupakan. Apalagi gerakan reformasi yang dimotori mahasiswa kemudian berhasil menjungkalkan rezim militer Soeharto. “
"Maaf, Bang buku persidangan subversi Choky, Isti, dan Bono, gak tahu lagi nasibnya,” kata saya kepada HD saat hingar bingar Pemilu 1999. “Lho, kamu masih ingat toh? Saya malah sudah lupa,” jawabnya. Ya itu utang yang belum terbayar.
Jakarta, Agustus 2013
Didik Supriyanto
Diambil dari buku Mengenang AHD: Hadir dan Berani
Lampiran
File PDF