HOME / Tulisan

PHPU Pilkada 2024: 26 Perkara Dikabulkan, 24 Pemungutan Suara Ulang

25 Feb 2025

PHPU Pilkada 2024: 26 Perkara Dikabulkan, 24 Pemungutan Suara Ulang

Sidang pleno pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, Senin (24/02/2025), hakim konstitusi telah memutus 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang dilanjutkan pemeriksaannya.


Secara keseluruhan terhadap 40 perkara tersebut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara. Dengan adanya sidang pengucapan putusan ini, menandakan bahwa MK telah tuntas menangani perkara PHPU Pilkada 2024 yang berjumlah 310 permohonan.

Tulisan Terkait

didiksupriyanto

didiksupriyanto