HOME / BUKU

Tanggung Jawab Dewan Komisaris dalam Skandal Rp 16,8 Triliun PT Asuransi Jiwasraya

2 Feb 2025

Tanggung Jawab Dewan Komisaris dalam Skandal Rp 16,8 Triliun PT Asuransi Jiwasraya

Resume Buku

Penanganan mega skandal PT Asuransi Jiwasraya lepas dari perhatian publik karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Padahal kejahatan kerah putih tersebut berhasil menguras dana nasabah Rp 16,8 triliun. Buku ini menceritakan kembali dengan jernih tentang praktik korupsi dana nasabah yang berlangsung selama sepuluh tahun di perusahaan BUMN itu.

Mengapa Direksi PT Asuransi Jiwasraya bersama mitra bisnisnya leluasa memain-mainkan dana investasi yang berasal dari ribuan pemegang polis? Bukankah hal ini berarti Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya tidak menjalankan fungsi pengawasan sehingga gagal mencegah kerugian perseroan? Tetapi mengapa tidak satu pun komisaris dinyatakan bersalah?

Buku ini menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan runtut disertai analisis hukum yang kritis. Penulis sampai pada kesimpulan: tidak mudah menuntut tanggung jawab hukum komisaris karena keterbatasan peraturan. Apalagi kajian ini juga menunjukkan, skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya tidak lepas dari “pembiaran” yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan OJK.

Lampiran

File PDF

Buku Lainnya

didiksupriyanto

didiksupriyanto